![]() |
| Indonesia Sudah Waktunya Masuk Industri Pertanian |
UMKM SEBAGAI KATUP PENGAMAN EKONOMI RAKYAT
“Bangkit Bersama Membangun dan Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Yang Sejahtera, Bermartabat dan Berkemajuan”
Oleh : Dr. Basa Alim Tualeka, MSi
DOSEN PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU POLITIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
Tidak bisa dimungkiri bahwa keberadaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Indonesia telah banyak memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perekonomian nasional. Di samping karena jumlah UMKM yang sangat banyak dan mendominasi pelaku usaha, ini juga disebabkan karena jenis usahanya sangat luas dan kompleks, mulai dari bidang kuliner, tekstil, perkebunan, pertanian, perikanan, retail, dan lainnya.
UMKM juga memberikan kontribusinya pada saat krisis global menghantam. Krisis yang berdampak negatif pada perekonomian beberapa negara di dunia itu ternyata tidak berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Bahkan, ketika krisis global terjadi beberapa waktu lalu, perekonomian Indonesia masih tetap stabil dan tetap menunjukkan pertumbuhan. Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM dalam perekonomian Indonesia yang hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat.UMKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak terkena dampak krisis global yang melanda dunia.
Oleh karena itu, peran UMKM terhadap kemajuan perekonomianIndonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Saat ini UMKM merupakan salah satu fondasi utama perekonomian nasional karena sebagian besar pelaku usaha di Indonesia adalah berasal dari UMKM. Oleh sebab itu, pembangunan UMKM menjadi suatu agenda prioritas bagi pemerintah saat ini dalam rangka mendongkrak perekonomian serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui UMKM.
Permasalahan yang Dihadapi UMKM
Walaupun UMKM Indonesia memiliki jumlah dan kontribusi yang besar, tetapi masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi sektor UMKM, di antaranya:
1. Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan un‑tuk memperoleh jalur untuk sumber-sumber permodalan.
2. Kurang memadainya pembangunan prasarana produksi dan pemasaran.
3. Keterbatasan dalam pengembangan skala usaha.
4. Keterbatasan jaringan usaha kerja sama antar-pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
5. Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
6. Kelemahan dalam peningkatan akses teknologi.
7. Iklim usaha yang kurang kondusif karena iklim usaha yang mematikan.
Strategi dan Upaya Penguatan UMKM
Berdasarkan permasalahan di atas, Kadin, sebagai mitra pemerintah dan sebagai wadah bagi para pelaku usaha dapat, memberikan kontribusi penguatan keberadaan UMKM bagi kemajuan perekonomian Indonesia melalui strategi dan upaya sebagai berikut:
1. Kemudahan dalam Akses Permodalan. Kadin mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam aspek permodalan. Salah satu permasalahan yang dihadapi UKM adalah aspek permodalan. Yang perlu dicermati dalam usaha pemberdayaan UMKM melalui aspek permodalan ini adalah:
(1) Bagaimana agar pemberian bantuan modal ini tidak menimbulkan ketergantungan;
(2) Bagaimana pemecahan aspek modal ini dilakukan melalui penciptaan sistem yang kondusif baru usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah untuk mendapatkan akses di lembaga keuangan;
(3) Bagaimana agar skema penggunaan atau kebijakan pengalokasian modal ini tidak terjebak pada perekonomian subsistem. Oleh karena itu, ke depan diperlukan adanya perbaikan dalam aspek permodalan, yang meliputi adanya bantuan permodalan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kemudahan dalam birokrasi untuk pengurusan permodalan bagi UMKM. Di sisi lain, pemerintah juga harus bekerja sama dengan pihak swasta untuk medorong permodalan dalam industri UMKM, seperti pada bank-bank yang memberikan kredit mikro untuk UMKM serta kemudahan birokrasi dengan tingkat bunga yang rendah.
2. Bantuan Pembangunan Prasarana dan Akses Pemasaran. Upaya peningkatan produktivitas dan mendorong tumbuhnya usaha tidak akan memiliki art penting bagi masyarakat jika hasil produksinya tidak dapat dipasarkan atau kalaupun dijual tetapi dihargai amat rendah. Oleh sebab itu, Kadin harus mendorong pemerintah dalam usaha penguatan dan pemberdayaan UMKM melalui pembangunan prasarana produksi dan pemasaran. Tersedianya prasarana pemasaran atau transportasi dari lokasi produksi ke pasar akan mengurangi rantai pemasaran dan pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan petani dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Artinya, dari sisi pemberdayaan ekonomi, proyek pembangunan prasarana pendukung desa tertinggal memang strategis.
Dalam aspek pemasaran, pemerintah juga perlu melakukan perbaikan-perbaikan melalui strategi dan upaya-upaya seperti berikut:
a. Melakukan penetrasi pasar bagi produk UMKM yang sekarang (existing product) terhadap pasar yang sudah dimasuki (existing market). Strategi ini cocok untuk dilaksanakan dalam pemasaran produk UMKM dalam negeri. Misalnya, UMKM yang bergerak dalam bidang garmen seyogianya melakukan penetrasi pasar dalam negeri. Pasar dalam negeri Indonesia untuk garmen masih sangat besar. Oleh sebab itu, program pemerintah untuk hal ini adalah melalui upaya meningkatkan kualitas tampilan (attractiveness) melalui penyediaan kemudahaan teknologi pengolahan dan pengemasan. Jadi, bukan dengan membangun fisik pasar semata karena membangun fisik pasar tidak akan pernah meningkatkan akses pasar produk UMKM dan meningkatkan transaksi bisnis UMKM. Bukankah potensi aktual permintaan dan penawaran relatif sama baik sebelum dan sesudah bangunan fisik pasar dibangun?
b. Memperluas pasar produk UKM. Selama ini wujud upayanya adalah melalui program pameran internasional dan misi dagang serta pertemuan bilateral. Dari sisi output, program ini berjalan dengan baik. Akan tetapi, dari sisi outcome (benefit), program ini harus direoptimalisasi. Perlu dilakukan review pasar UMKM secara geografis terlebih dahulu. Demikian pula, acara-acara pameran internasional harus direevaluasi secara mendalam agar dapat diketahui daya saingnya.
c. Mengembangkan produk UMKM. Program ini dilaksanakan melalui modifikasi atau pembuatan produk baru pada pasar yang ada saat ini. Yang perlu dikaji adalah apa dalam jangka panjang produk-produk UMKM yang dimaksud memiliki kelangsungan hidup (life time) yang baik? Kalaupun produk UMKM tersebut cukup prospektif, maka program pemerintah bertugas membantu mempromosikan UMKM. Dalam hal ini, kebijakan perlindungan berupa kemudahaan memperoleh HAKI bagi UMKM menjadi prioritas utama.
d. Diversifikasi. Program ini dimaksudkan untuk mencari pasar baru untuk produk UMKM yang juga baru. Program ini tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Akan tetapi, bagi UMKM pemula (starting up) program pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penyederhanaan perizinan. Selain itu, seperangkat insentif perlu disiapkan, seperti mengikuti pameran secara gratis bagi UMKM pemula dengan produk baru serta layanan display produk pada gerai-gerai secara cuma-cuma.
3. Pengembangan Skala Usaha. Kadin proaktif mendorong pemerintah untuk melakukan peningkatan skala usaha melalui pengelompokan atau pengorganisasian ekonomi yang diarahkan untuk memudahkan diperolehnya akses modal ke lembaga keuangan yang telah ada, dan untuk membangun skala usaha yang ekonomis. Aspek kelembagaan yang lain adalah dalam hal kemitraan antarskala usaha dan jenis usaha, pasar barang, dan pasar input produksi. Aspek kelembagaan ini penting untuk ditangani dalam rangka penguatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
4. Pengembangan Jaringan Usaha, Pemasaran dan Kemitraan Usaha. Kadin harus mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pengembangan jaringan usaha melalui berbagai macam pola jaringan, misalnya dalam bentuk jaringan subkontrak maupun pengembangan kluster. Pola-pola jaringan semacam ini memang sudah terbentuk, tetapi dalam realiatasnya masih belum berjalan optimal. Pola jaringan usaha melalui subkontrak dapat dijadikan alternatif bagi eksistensi UMKM di Indonesia.
5. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sumber daya manusia merupakan faktor penting bagi setiap usaha, termasuk dalam sektor usaha kecil. Keberhasilan industri skala kecil menembus pasar global atau menghadapi produk-produk impor di pasar domestik ditentukan oleh kemampuan pelaku-pelaku dalam industri kecil tersebut untuk mengembangkan produk-produk usahanya sehingga dapat tetap eksis. Kelemahan utama pengembangan usaha kecil menengah di Indonesia adalah kurangnya keterampilan sumber daya manusia. Manajemen yang ada relatif masih tradisional. Oleh karena itu, dalam pengembangan usaha kecil menengah, Kadin harus membantu mendorong pemerintah untuk meningkatkan pelatihan bagi Usaha Kecil Menengah baik dalam aspek kewiraswastaan, administrasi dan pengetahuan, serta keterampilan dalam pengembangan usaha. Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui berbagai cara, seperti pendidikan dan pelatihan, seminar dan lokakarya, on the job training, pemagangan, dan kerja sama usaha. Selain itu, kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan juga perlu diberikan. Kadin juga harus memberikan solusi upaya pengembangan SDM di sektor UMKM ini melalui usaha pendampingan. Pendampingan UMKM memang perlu dan penting. Tugas utama pendamping ini adalah memfasilitasi proses belajar atau refleksi dan menjadi mediator untuk penguatan kemitraan, balk antara usaha mikro, usaha kecil, maupun usaha menengah dengan usaha besar. Yang perlu dipikirkan bersama adalah siapa yang paling efektif menjadi pendamping masyarakat.
6. Peningkatan Akses Teknologi. Penguasaan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi pengembangan UsahaKecil Menengah. Di negara-negara maju, keberhasil-an usaha kecil menengah ditentukan oleh penguasaan teknologi. Strategi yang perlu dilakukan Kadin dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan usaha mikro dan kecil atau menengah adalah mendorong pemerintah untuk memfasilitasi dan memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang lebih berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan UMKM, pengembangan pusat inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan pusat penyuluhan dan difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi Usaha Mikro dan Kecil Menengah, dan peningkatan kerja sama antara asosiasi-asosiasi UMKM dengan perguruan tinggi atau pusat-pusat penelitian untuk pengembangan teknologi UMKM.
7. Mewujudkan Iklim Bisnis yang Lebih Kondusif. Perkembangan UMKM akan sangat ditentukan dengan ada atau tidaknya iklim bisnis yang menunjang perkembangan Usaha Kecil Menengah. Kenyataannya, selama ini iklim bisnis kurang kondusif dalam menunjang perkembangan usaha seperti terIihat dengan masih rendahnya pelayanan publik, kurangnya kepastian hukum, dan banyaknya peraturan daerah yang tidak pro-bisnis. Oleh karena itu, Kadin harus menuntut pemerintah melakukan perbaikan iklim bisnis dengan melakukan reformasi dan deregulasi perizinan bagi UMKM. Dalam hal ini, pemerintah perlu memfasilitasi terselenggaranaya Iingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat untuk menghadapi persaingan, dan non-diskriminatif bagi keberlangsungan dan peningkatan kinerja UMKM.
Selain itu, perlu ada tindakan untuk melakukan penghapusan berbagai pungutan yang tidak tepat, keterpaduan kebijakan lintas sektoral, serta pengawasan dan pembelaan terhadap praktik-praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan didukung penyempurnaan perundang-undangan serta pengembangan kelembagaan.
UMKM memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Kontribusi yang nyata disumbangkanUMKM melalui penyerapan tenaga kerja yang mencapai 99%. Di sisi lain, UMKM juga menghadapi berbagai permasalahan, seperti permodalan, sarana dan prasarana, pengembangan skala usaha dan jaringan usaha, SDM UMKM, akses pasar dan teknologi, serta iklim usaha yang kurang kondusif. Untuk itu, perlu adanya perhatian yang serius serta campur tangan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga UMKM akhirnya dapat ikut menjadi fondasi perekonomian di Indonesia yang juga akan berdampak pada semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar