Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, MSi
obasa.Executive@gmail.com
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Salah satu permasalahan kota Surabaya ialah masalah penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. PKL atau Pedagang Kaki Lima merupakan fenomena yang kerap muncul di kota-kota di Indonesia, terutama kota-kota besar. Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan pembinaan terhadap PKL binaan kota Surabaya dalam aspek kesehatan kerja sehingga meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan PKL binaan Pemkot Surabaya.
Kata kunci: PKL, Pembinaan, Kesehatan, Keselamatan Kerja.
LATAR BELAKANG MASALAH
Kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, mempunyai berbagai permasalahan. Salah satu permasalahan kota Surabaya ialah masalah penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL). Para PKL ini adalah warga kota yang pada umumnya golongan ekonomi lemah serta pendidikan dan ketrampilannya rendah atau sangat terbatas, mereka menganggap bahwa pekerjaan ini yang paling cocok untuk berjuang mempertahankan hidup di kota.
Tujuan penelitian adalah mengetahui kebijakan pengelolaan PKL Binaan Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan aspek K3 PKL.
PROSEDUR PENELITIAN
Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain., secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Moleong, 2007: 6).
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan melalui tahapan prosedur sebagai berikut :
Pertama, mengkaji dan menganalisis data sekunder mengenai profil PKL di Surabaya meliputi domisili, asal daerah, tingkat pendidikan, kawin, usia, jumlah anak. Data sekunder yang dibutuhkan dicari dari BPS, data survey-survei lokal, dan data dari berbagai Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian lainnya. Uraian tentang kondisi umum Surabaya ini penting untuk mengetahui peta makro permasalahan PKL khususnya periode saat krirsis moneter saat ini.
Kedua, melakukan review terhadap hasil-hasil studi PKL di kota Surabaya meliputi aktivitas pelaksanaan kegiatan PKL di kota Surabaya yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Review terhadap berbagai hasil penelitian tentang PKL dilakukan dalam rangka menyusun kerangka acuan dan analisis terhadap temuan data yang diperoleh di lapangan.
Ketiga, melakukan penggalian data primer ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang valid dan akurat mengenai kondisi dan berbagai tekanan yang dihadapi para PKL di kota Surabaya. Data primer ini digali dari masyarakat, PKL itu sendiri sebagai kelompok sasaran program pembinaan PKL.
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak awal dan sepanjang proses penelitian berlangsung. Artinya, analisis data dilakukan selama pengumpulan data di lapangan maupun setelah kegiatan pengumpulan data di lapangan. Dengan kata lain, proses analisis data ini peneliti lakukan secara terus menerus, bersamaan dengan pengumpulan data dan kemudian dilanjutkan setelah pengumpulan data selesai dilakukan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Karakteristik PKL Surabaya
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, bahwa karakteristik PKL di Surabaya, terdiri dari tiga kelompok, PKL kelompok pertama adalah PKL binaan Pemkot Surabaya, kelompok kedua adalah PKL kelompok binaan swasta mandiri dan yang ketiga adalah kelompok mandiri murni. Selain kelompok PKL binaan Pemkot Surabaya, PKL kelompok binaan swasta adalah PKL yang mendapat binaan dari perusahaan swasta, seperti PT. Sampoerna, PT. Pakuwon dan sebagainya, sedangkan PKL swasta mandiri adalah PKL yang tidak mendapat binaan dari Pemkot Surabaya maupun perusahaan swasta manapun.
PKL yang berjualan di Surabaya tidak saja berasal dari Surabaya namun juga berasal dari kota-kota lain di sekitar Surabaya. Dengan demikian maka persoalan PKL di Surabaya tidak saja menjadi persoalan warga Surabaya namun juga menjadi persoalan warga penduduk kota lain yang berurbanisasi ke Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya telah mencoba dan melaksanakan kegiatan penataan keberadaan PKL di tiap sudut kota. Pelayanan publik yang menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 diartikan sebagai segala kegiatan pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerimaan pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan keputusan menteri tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasannya pelayanan publik dapat berupa jasa pelayanan baik pelayanan jasa publik maupun barang publik dimana merupakan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan baik oleh pemerintah pusat/daerah maupun BUMN/BUMD.
Pengorganisasian
Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan, Dinas Koperasi dan UMKM dibawah naungan divisi mikro yang secara langsung bertanggung jawab terhadap pelaksanan pembinaan PKL di Surabaya, yang terdiri dari lima personil senior, tiga personil asisten senior, dan tiga personil asisten junior. Masing-masing personil memiliki bagian dan spesifikasi masing-masing.
Pelaksanaan Pembinaan PKL Binaan Pemkot Surabaya
Pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM untuk tahun 2011 berfokus pada 3 kegiatan pembinaan seperti yang telah dijelaskan diatas. Pembinaan-pembinaan tersebut antara yaitu pembinaan BINTEK, pembinaan manajemen dan pembinaan perkoperasian. Pembinaan BINTEK Dinas Koperasi dan UMKM bekerjasama dengan instansi lain (diluar dinas) yakni bekerjasama dengan SHS (Surabaya Hotel School). Tujuan Dinas Koperasi dan UMKM bekerjasama dengan SHS adalah untuk memberikan variasi pembinaan dari tahun sebelumnya.
Materi pembinaan BINTEK yang kedua adalah peningkatan softskill, instruktur pembinaan ini masih tetap dari SHS (Suarabaya Hotel School). Isi materi pelatihan ini adalah para PKL dilatih untuk memiliki kepribadian yang baik dalam berjualan, baik dalam cara berpakaian dan tutur kata. Selain itu PKL juga dilatih bagaimana cara pelayanan yang baik dan memuaskan pada pelanggan, dilatih untuk memotivasi diri dan pengambangan diri. Dinas Koperasi dan UMKM berharap dengan dilatihnya kemampuan softskill para PKL binaan nantinya akan menghasilkan sebuah pelayanan bintang lima namun oleh para pedagang kaki lima.
Pengontrolan
Pengontrolan PKL binaan pemkota Surabaya dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Tugas a kata ini digolongkan menjadi dua jenis, yakni pengontrolan secara langsung dan pengontrolan secara tidak langsung. Pengontrolan secara tidak langsung adalah dengan mengirim asisten junior untuk mengawasi segala aktifitas, kegiatan, dan perkembangan PKL binaan yang menjadi tanggung jawabnya sedangkan pengontrolan langsung adalah anggota Dinas Koperasi dan UMKM turun langsung ke lapangan dalam agenda SIDAK.
Realisasi Pembinaan Terhadap PKL Binaan
Kewajiban Sebagai PKL Binaan
Dari beberapa pengertian kebijakan negara, Islamy (1997:20) mengemukakan beberapa elemen penting tentang kebijakan negara (public policy), yaitu:
1. Kebijakan negara itu di bentuk awalnya berupa penetapan a katas-tindakan pemerintah.
2. Kebijakan negara itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuknya yang nyata.
3. Kebijakan negara baik untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu; dan.
4. Kebijakan negara itu harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat.
Pelaksanaan Pembinaan oleh Pemkot Surabaya
Pelaksanaan pembinaan oleh Pemkot dalam hal ini diartikan sebagai bentuk intervensi-intervensi apa saja yang telah diberikan dan akan diberikan oleh Pemkot yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Koperasi dan UMKM kepada para PKL-PKL yang tergabung dalam sentra-sentra PKL di Surabaya.
Setelah suatu program dirumuskan dalam bentuk keputusan-keputusan oleh para a ka maka a kata selanjutnya adalah kegiatan-kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan negara, yang mencakup baik usaha-usaha mengadministrasikannya maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian. Berdasarkan pengertian manajemen di atas maka aspek teknis atau manajemen (dalam suatu organisasi) merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam kebiajakan a kat. Proses implementasi kebijakan baru dapat dimulai apabila tujuan-tujuan kebijakan telah ditetapkan, program-program pelaksanaan telah dibuat, dan dana telah dialokasikan untuk pencapaian tujuan kebijakan tersebut.
Anwari, mengatakan:
“… memang benar, kami pernah mendapat pembinaan oleh Pemkot Surabaya tentang bagaimana meningkatkan hasil penjualan, kebersihan, a katas makanan, cara menyajikan makanan, menjaga mutu makanan, juga tentang jamsostek. Selain itu, kami juga mendapat penataran tentang manajemen PKL dan koperasi. Tetapi itu belum kepada semua PKL di tempat kami. Ada a katas kecil saja yang belum diikutkan pembinaan”. Tentang bantuan rombong maupun modal, a katas besar PKL di tempat kami pernah mendapatkan” (Wawancara, 13 Juli 2012).
Mistarjo, juga mengatakan:
“… kami telah dibina saat pembinaan dulu, bagaimana menyediakan makanan, minuman yang bersih, dan sebagainya” (Wawancara, 12 Juli 2012).
“… kios yang ada di depan tidak ada masalah pak, karena masih dekat dengan pintu masuk. Jadi udara masih bisa mengalir. Tetapi untuk kios yang ada di belakang seperti milik kami ini jadi masalah, yaitu sangat panas. Karena ventilasi udara yang di belakang ini tidak ada” (Wawancara, 4 Juni 2012).
Implikasi Teoritik
Karakteristik dan Kondisi Sosial-Ekonomi PKL Binaan Pemkot Surabaya
Kegiatan berdagang sebagai PKL yang terbina secara khusus oleh Pemkot Surabaya ternyata dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan PKL, dan dari segi sosial mereka dapat dikatakan PKL resmi karena mendapat a katas langsung dari Pemkot serta pembinaan-pembinaan secara berkala dan terstruktur sehingga keberadaannya di masyarakat tidak mengganggu kondisi lingkungan sekitarnya justru keberadaan mereka dapat menambah warna baru bagi masyarakat.
Kebijakan Pengolaan PKL Binaan Pemkot Surabaya
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya dalam manajemen kebijakan terhadap PKL Binaan sudah melalui mekanisme perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Dengan demikian temuan penelitian ini memiliki implikasi teoritik yaitu mendukung teori yang dikemukakan oleh Terry (Manulang: 2001) yang menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan control.
Realisasi Pembinaan PKL Binaan Pemkot Surabaya
PKL-PKL Binaan diwajibkan atas mereka pasal-pasal yang harus mereka penuhi yang telah tertuang seluruhnya dalam Perda No. 17 Tahun 2003 dan perda No. 17 Tahun 2004. Pasal-pasal yang dipenuhi oleh para PKL Binaan tertuang dalam wujud kewajiban-kewajiban. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh setiap PKL-PKL di tiap sentra setelah menerima a katas mereka yang selayaknya.
KESIMPULAN
Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan pembinaan terhadap PKL binaan kota Surabaya sesuai peraturan yang berlaku dalam aspek kesehatan kerja sehingga meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan PKL binaan Pemkot Surabaya.
DAFTAR PUSTAKA
Agustiono, L. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV Alfabeta.
De Bruijn, Hans A dan Hufen, Hans A.M. 1998. The Traditional Approach to Policy Instrument, in B. Guy Peters dan Frans K.M. Van Nispen (eds). Public Policy Instruments; Evaluating the Tools of Public Administration. Edwar Elgar, Cheltenham UK.
Kolakowski L., 1968. The Alienation of Reason: A. History of Positivist Thought. Garden City, NY: Doubleday.
Leo, Mirjam Van Hest; Stijn Hoorens, Christian Van’t Ghof dan James P. Kahan 2003. Cannabis Policy, Implementation and Outcome. RAND Europe. California.
Stanbury, W.T. and Fulton, Jane. 1984. Suasion as a Governing Instrument in Alan Maslove (eds), How Ottawa Sprends 1984: The New Agenda. Toronto.
Strauss, Anselm dan Juliet Corbin. 1997; disadur Djunaidi Ghony, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif: Prosedur dan Teori Grounded. Surabaya: Bina Ilmu.
Tashakkori, Abbas dan Teddie, Charles (Eds.). 2010. Handbook of Mixed Methods in Social & Behavioral Research. Pustaka Pelajar. Jakarta.
Todaro, Michael P. 1994. Economic Development, Edisi Kelima. Singapore: Longman Singapore Publisher.
Tualeka, B.A.1995. Implementasi Kebijaksanaan Pembinaan Pedagang kaki Lima Di Kotamadya Surabaya, Program Magister Untag, Surabaya.
.............., Balitbang Kota Surabaya. 2007, Pedoman Standard Teknis Penulisan Penelitian, balitbang Kota Surabaya, Surabaya.
Van Meter, D., and Van Horn, C. 1975. “The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework” dalam Administration and Society, 6, 445-448
Van Waarden, Frans. 1992. Dimensions and Types of Policy Networks. European Journal of Political Research, Vol. 21, No. 1, pp. 29-52.
Wahab, Solichin Abdul. 1991. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Implementasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik Teori & Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar