Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, MSi
obasa.Executive@gmail.com
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, MSi
obasa.Executive@gmail.com
Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Pers di Indonesia memiliki peran yang strategis di dalam pelaksanaan PILKADA Di Indonesia, terutama di dalam konstruksi sosial terhadap tokoh atau partai politik peserta PILKADA. Peran ini selain strategis juga. Kajian ini menggunakan metode naratif dan di dalam penelitian menggunakan metode wawancara. Berdasarkan hasil wawancara terhadap lima orang responden maka diperoleh data pemehaman tentang konstruksi sosial, kekuatan media massa, pola bad news dan hal-hal yang harus di waspadai dalam PILKADA di Indonesia.
Kata Kunci: Peran Pers, Konstruksi Sosial, Media Massa, Pilkada
PENDAHULUAN
Masyarakat di waktu yang akan datang adalah masyarakat yang dibangun berdasarkan sımulasi-simulasi teknologi saat ini dan massa yang silam. Model produksi yang oleh Baudrillard (Piliang, 1998:228) disebutnya dengan simulasi itu, yaitu penciptaan model-model nyata yang tanpa asal-usul atau realitas awal. Hal ini olehnya disebut (hiper-realitas). Melalui model simulasi, manusia dijebak di dalam satu ruang, yang disadarinya sebagai nyata, meskipun sesungguhnya semu, maya, atau khayalan belaka Ruang realitas semu itu merupakan satu ruang antitesis dari representasi, atau seperti apa yang dikatakan oleh Derrida, antitesis itu dapat disebut dengan dekonstruksi terhadap representasi realitas itu sendiri (Nugroho, 1998:123). Menurut Piliang (1998:228) ruang realitas semu itu dapat digambarkan melalui analogi peta. Bila di dalam suatu ruang nyata, sebuah peta merupakan representasi dari sebuah teritorial, maka di dalam model simulasi, petalah vang mendahului teritorial. Realitas (teritorial) Sosial, kebudayaan, atau politik, kini dibangun berdasarkan model-model (peta) fantasi yang ditawarkan televisi, iklan, bintang-bintang layar perak, sinetron, atau tokoh-tokoh kartun, seperti Disneyland, Las Vegas, Stadiun Wembley, bintang film seperti Madonna, atau bintang sepak bola Maradona, tokoh kartun seperti Mickey Mouse dan Doraemon. Inilah contoh gambaran model peta simulasi dalam berbagai citra, nilai-nilai dan makna-makna dalam kehidupan sosial, kebudayaan atau politik.
Pendapat tersebut memperkuat tesis-tesis Alvin Toffler (1987) yang merujuk pada tahapan ketiga dan keempat masyarakat modern, yaitu tahapan peradaban komunikasi dan tahapan yang memperkuat tähapan peradaban komunikasi. Pada kesempatan lain Saylin Wen (2003), menaruh perhatin yang sangat besar terhadap peran media massa dalam perubahan-perubahan radikal dalam kehidupan masyarakat disemua sektor kehidupan, termasuk kehidupan bisnis dan pemerintahan.
Pandangan-pandangan di atas itu menunjukkan betapa pentingnya media dalam perubahan kehidupan manusia saat, mulai dari urusan pribadi sampai kepada kehidupan berkelompok, dari urusan keluarga sampai urusan bernegara, dari urusan budaya sampai urusan bisnis. Dalam kehidupan di sekitar kita, fenomena fungsional media menjadi hal yang sudah terstruktur dalam kehidupan sehari-hari kita semua Di rumah kita, di rumah sakit di bank di sekolah, di kantor, semuanya menggunakan teknologi media sebagai medium yang sangat fungsional dalam tugas-tugas sehari-hari.
Perkembangan teknologi media ini mendorong perubahan yang sangat luar biasa pada kehidupan media massa sendiri (yang paling banyak berhubungan dengan teknologi media), maupun pada praktek bernegara di semua negara di dunia.
Dalam praktek bernegara, perkembangan media telah mendorong paling tidak dua perubahan besar, pertama adalah sikap penerimaan birokrasi terhadap teknologi media, kedua mendorong sikap penerimaan birokrasi terhadap media massa. Perubahan tersebut akhirnya mendorong lahirnya paradigma transparansi dan good governance dalam praktek pemerintahan
Dalam konteks Indonesia, ketika reformasi (1998) menjadi pintu perubahan dalam paradigma birokrasi di Indonesia saat ini dengan lebih banyak berpihak kepada perubahan dan adopsi terhadap peran media, maka saat ini paradigma penting dalam memimpin birokrasi adalah bukan saja kebijakan publik (public policy) atau public services, akan tetapi juga adalah komunikasi publik (public communication), yaitu bagaimana pemimpin birokrasi mampu berkomunikasi dengan masyarakat secara luas untuk menyampaikan gagasan-gagasannya tentang sebuah kebijakan, gagasan-gagasan tentang pembangunan yang sedang dilaksanakannya, gagasan-gagasan untuk merespons keinginan-keinginan publik, termasuk juga kemampuan untuk menyampaikan argumentasi axiologis sebuah kebijakan kepada publik. Sehingga hubungan antara pemimpin-pemimpin birokrasi negara dan masyarakat menjadi sangat sederhana ketika semua itu bisa dikomunikasikan dengan menggunakan bahasa yang baik, dengan demikian maka dalam wacana ini, maka kata kuncinya adalah komunikasi.
METODE PENELITIAN
Kajian ini menggunakan metode naratif untuk mengungkapkan peran pers di Indonesia terutama bagaimana pers melakukan konsrtruksi sosial terhadap pemberitaan media. Kajian ini mewawancarai sumberdata sebaganyak lima orang dari kalangan pers untuk mendapat pemahaman yang sebenanrnya bagaimana peran pers dalam PILKADA, pemahaman tentang substansi bad news dan peran pers yang harus diwaspadai dalam pelaksanaan PILKADA di Indonesia.
HASIL KAJIAN
Ikhwal Tentang Konstruksi Sosial Media Massa
Istilah konstruksi sosial atas realitas (sosial construction of reality), menjadi terkenal sejak diperkenalkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann melalui bukunya yang berjudul “The Sosial Construction of Reality, A Treatise in the Sociological of Knowledge” (1966). Ia menggambarkan proses sosial melalui tindakan dan interaksinya, yang mana individu menciptakan secara terus-menerus suatu reamtas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif.
Asal mula konstruksi sosial dari filsafat konstruktivisme, yang dimulai dari gagasan-gagasan konstruktif kognitif. Menurut von Glasersfeld, pengertian konstruktif kognitif muncul pada abad ini. Dalam tulisan Mark Baldwin yang secara luas diperdalam dan disebarkan oleh Jean Piaget. Namun apabila ditelusuri, sebenarnya gagasan-gagasan pokok konstruktivisme sebenarnya telah dimulai oleh Giambatissta Vico, seorang epistimolog dari Italia, ia adalah cikal-bakal filsafat konstruktivisme (Suparno, 1997:24).
Dalam aliran filsafat, gagasan konstruktivisme telah muncul sejak Sokrates menemukan jiwa dalam tubuh manusia dan sejak Plato menemukan akal budi dan ide (Bertens, 1993:89,106). Gagasan tersebut lebih konkrit lagi setelah Aristoteles mengenalkan istilah informasi, relasi, individu, substansi, materi, esensi dan sebagainya. Ia mengatakan, manusia adalah makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah logika dan dasar pengetahuan adalah fakta (Bertens, 1993:137,139). Descartes kemudian memperkenalkan ucapannya “cogoto, ergo sum” atau “saya berfikir karena itu saya ada” (Tom Sorell, 1994.1). Kata-kata Descartes yang terkenal itu menjadi dasar yang kuat bagi perkembangan gagasan-gagasan konstruktivisme sampai saat ini.
Pada tahun 1710, Vico dalam “De Antiquissima Italorum Sapientia”, mengungkapkan filsafatnya dengan berkata “Tuhan adalah pencipta alam semesta dan manusia adalah tuan dari ciptaan”. la menjelaskan, “mengetahui” berarti “mengetahui bagaimana membuat sesuatu”. Hal ini berarti seseorang baru mengetahui sesuatu jika ia menjelaskan unsur-unsur apa yang membangun sesuatu itu. Menurut Vico, bahwa hanya Tuhan sajalah yang dapat mengerti alam raya ini karena hanya Dia yang tahu bagaimana membuatnya dan dari apa la membuatnya. Sementara itu orang hanya dapat mengetahui sesuatu yang telah dikonstruksikannya (Suparno, 1997:24).
Berger dan Luckmann (1990;1) memulai menjelaskan konstruksi sosial dengan penjelasan tentang realitas sosial yaitu dengan memisahkan pemahaman “kenyataan” dan “pengetahuan”. Realitas diartikan sebagai kualitas yang terdapat di dalam realitas-realitas, yang diakui memiliki keberadaan (beine) yang tidak tergantung kepada kehendak kita sendiri. Sedangkan pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian banwa realitas-realitas itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik.
Berger dan Luckmann (1990:61) mengatakan institusi masyarakat tercipta dan dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun masyarakat dan institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun pada kenyataan semuanya dibangun dalam defenisi subjektif melalui proses interaksi. Objektivitas baru bisa terjadi melalui penegasan berulang-ulang yang diberikan oleh orang lain yang memiliki definisi subyektif yang sama. Pada tingkat generalitas yang paling tinggi, menusia menciptakan dunia dalam makna simbolik yang universal, yaitu pandangan hidupnya yang menyeluruh, yang memberi legitimasi dan mengatur bentuk-bentuk sosial serta memberi makna pada berbagai bidang kehidupannya.
Pendek kata, Burger dan Luckmann (1990:61) mengatakan dalam konstruksi sosial telah terjadi dialektika antara individu menciptakan masyarakat dan masyarakat menciptakan individu. Proses dialektika ini terjadi melalui eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi. Artinya, konstruksi sosial terjadi antara individu dan masyarakat secara dialektika tanpa melibatkan apa-apa. Termasuk tidak melibatkan media massa yang pada saat itu belum memadai, dan belum benar-benar menjadi media massa seperti sekarang ini. Substansi konstruksi sosial adalah pengetahuan manusia.
Menurut Berger dan Luckmann (1990:xx, Nugroho 1999:123), pengetahuan yang dimaksud adalah realitas sosial masyarakat. Realitas sosial tersebut adalah pengetahuan yang bersifat keseharian yang hidup dan berkembang di masyarakat seperti konsep, kesadaran umum, wacana publik, sebagai hasil dari konstruksi sosial. Realitas sosial di konstruksi melalui proses eksternalisasi, obyektivasi dan internalisasi. Menurut Berger dan Luckmann, konstruksi sosial tidak berlangsung dalam ruang hampa, namun penuh dengan kepentingan-kepentingan.
Realitas sosial yang dimaksud oleh Berger dan Luckmann ini terdiri dari realitas obyektif, realitas simbolik dan realitas subyektif. Realitas obyektif adalah realitas yang terbentuk dari pengalaman di dunia obyektif yang berada di luar diri individu, dan realitas ini dianggap sebagai kenyataan. Realitas simbolik merupakan ekspresi simbolik dari realitas obyektif dalam berbagai bentuk. Sedangkan realitas subyektif adalah realitas yang terbentuk sebagai proses penyerapan kembali realitas obyektif dan simbolik ke dalam individu melalui proses internalisasi (Subiakto, 1997:93).
Menurut Berger dan Luckmann, konstruksi sosial berlangsung dalam proses dengan tiga momen simultan; (1) eksternalisasi (penyesuaian diri) dengan dunia sosiokultural sebagai produk manusia, (2) obyektivasi yaitu interaksi sosial yang terjadi dalam dunia intersubyektif yang dilembagakan atau mengalami proses institusionalisasi. Sedangkan, (3) internalisasi, yaitu proses yang mana individu mengidentifikasikan dirinya dengan lembaga-lembaga sosial atau organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya Parera menambahkan, tiga momen dialektika itu memunculkan suatu proses konstruksi sosial yang dilihat dari segi asal mulanya merupakan hasil ciptaan manusia, yaitu buatan interaksi intersubyektif.
Melalui proses dialektika ini, realitas sosial dapat dilihat dari ketiga tahap tersebut. Eksternalisasi adalah bagian penting dalam kehidupan individu dan menjadi bagian dari dunia sosiokulturalnya. Dengan kata lain eksternalisasi terjadi pada tahap yang sangat mendasar, dalam satu pola perilaku interaksi antara individu dengan produk-produk sosial masyarakatnya. Maksud dari proses ini adalah ketika sebuah produk sosial telah menjadi sebuah bagian penting dalam masyarakat yang setiap saat dibutuhkan oleh individu, maka produk sosial itu menjadi bagian penting dalam kehidupan seseorang untuk melihat dunia luar.
Seperti yang dimaksud dengan eksternalisasi Berger dan Luckmann (1990:75). bahwa produk-produk sosial dari eksternalisasi manusia mempunyai suatu sifat yang sui generis dibandingkan dengan konteks organismis dan konteks lingkungannya, maka penting ditekankan bahwa eksternalisasi itu sebuah keharusan antropologis yang berakar dalam perlengkapan biologis manusia. Keberadaan manusia tak mungkin berlangsung dalam suatu lingkungan interioritas yang tertutup dan tanpa gerak. Manusia harus terus-menerus mengeksternalisasikan dirinya dalam aktivitas.
Dengan demikian tahap eksternalisasi ini berlangsung ketika produk sosial tercipta di dalam masyarakat, kemudian individu mengeksternalisasikan (penyesuaian diri) ke dalam dunia sosiokulturalnya sebagai bagian dari produk manusia.
Tahap obyektivasi produk sosial, terjadi dalam dunia intersubyektif masyarakat yang dilembagakan. Pada tahap ini sebuah produk sosial berada pada proses institusionalisasi, sedangkan individu oleh Berger dan Luckmann (1990:49), dikatakan memanifestasikan diri dalam produk-produk kegiatan manusia yang tersedia, baik bagi produsen-produsennya, maupun bagi orang lain sebagai unsur dari dunia bersama Obyektivasi ini bertahan lama sampai melampui batas tatap muka di mana mereka dapat dipahami secara langsung.
Dengan demikian individu melakukan obyektivasi terhadap produk sosial, baik penciptanya maupun individu lain. Kondisi ini berlangsung tanpa harus mereka saling bertemu. Artinya obyektivasi itu bisa terjadi melalui penyebaran opini sebuah produk sosial yang berkembang di masyarakat melalui diskursus opini masyarakat tentang produk sosial, dan tanpa harus terjadi tatap muka antar individu dan pencipta produk sosial itu.
Hal terpenting dalam obyektivasi adalah pembuatan signifikasi, yakni pembuatan tanda-tanda oleh manusia Berger dan Luckmann (1990:50), mengatakan bahwa sebuah tanda (sign) dapat dibedakan dari obycktivasi-obyektivasi lainnya, karena tujuannya yang eksplisit untuk digunakan sebagai isyarat atau indeks bagi pemaknaan subyektif, maka obyektivasi juga dapat digunakan sebagai tanda, meskipun semula tidak dibuat untuk maksud itu.
Sebuah wilayah penandaan (signifikasi) menjembatani wilayah-wilayah kenyataan, dapat didefinisikan sebagai sebuah simbol dan modus linguistik, dengan apa trensendensi seperti itu dicapai, dapat juga dinamakan bahasa simbol. Kemudian pada tingkat simbolisme, signifikasi linguistik terlepas secara maksimal dari “di sini dan sekarang” dalam kehidupan sehari-hari (Berger dan Luckmann, 1990:57). Karena itu, bahasa memegang peran penting dalam obyektivasi terhadap tanda-tanda dan bahkan tidak saja dapat memasuki wilayah de facto, melainkan juga a priori yang berdasarkan kenyataan lain, tidak dapat dimasuki dalam pengalaman sehari-hari. Sekarang, bahasa mendirikan bangunan-bangunan representasi simbolik yang sangat besar, yang tampak menjulang sangat tinggi di atas kenyataan hidup sehari-hari, bagaikan kehadiran kawanan raksasa dari dunia lain. Agama, filsafat, kesenian dan ilmu pengetahuan, secara historis merupakan sistem-sistem simbol paling penting semacam ini (Berger dan Luckmann, 1990:57).
Bahasa merupakan alat simbolik untuk melakukan signifikasi, yang mana logika ditambahkan secara mendasar kepada dunia sosial yang diobyektivasi. Bangunan legitimasi disusun di atas bahasa dan menggunakan bahasa sebagai istrumen utama. “Logika”, yang dengan cara itu, diberikan kepada tatanan kelembagaan, merupakan bagian dari cadangan pengetahuan masyarakat (sosial stock of knowledge) dan diterima sebagai sudah sewajarnya (Berger dan Luckmann, l1990:92).
Bahasa oleh Berger dan Luckmann (1990:98) menjadi tempat penyimpanan kumpulan besar endapan-endapan kolektif, yang bisa diperoleh secara monotetik, artinya, sebagai keseluruhan yang kohesif dan tanpa merekonstruksikan lagi proses pembentukannya semula.
Bahasa digunakan untuk mensignifikasi makna-makna yang dipahami sebagai pengetahuan yang relevan dengan masyarakatnya, sebagaimana dikatakan oleh Berger dan Luckmann (1990:100), pengetahuan itu dianggap relevan bagi semua orang dan sebagian lagi hanya relevan bagi tipe-tipe orang tertentu saja.
Pandangan-pandangan Berger dan Luckmenn tentang konstruksi sosial itu sesungguhnya telah dikoreksi. Melalui Konstruksi Sosial Media Massa; Makna Iklan Televisi dalamm Masyarakat Kapitalistik, 2000 dan melalui Imaji Media Massa (2001), penulis mengkritik pandangan konstruksi sosial Berger dan Luckmenn dengan menjelaskan bahwa ketika masyarakat semakin individualis seperti masyarakat modern dan postmodern, maka sebenarnya proses konstruksi sosial semakin sulit terjadi, dan ketika fungsi-fungsi media massa telah mengstruktur dalam masyarakat seperti saat ini, maka sebenarnya kekuatan konstruksi sosial menjadi semakin dahsyat apabila proses konstruksi sosial dilakukan bukan melalui hubungan linier maupun interaktif diantara individu dan masyarakat, akan tetapi proses konstruksi sosial itu akan semakin cepat dan kuat apabila melibatkan media massa sebagai kelengkapan proses konstruksi sosial. Hal ini mengingat berbagai teori komunikasi klasik seperti teori jarum hipodermik, teori agenda setting, jelas-jelas menunjukkan begitu kuatnya media mempengaruhi masyarakat melalui pemberitaannya, sehingga apabila suatu pemberitaan disebarkan melalui media massa, maka berita itu akan langsung masuk dalam pikiran masyarakat, apalagi pemberitaan itu dilakukan berkali-kali. Begitu pula apabila suatu pemberitaan dianggap penting bagi media massa maka pemberitaan itu menjadi penting juga bagi masyarakat tersebut. Jadi yang benar saat ini, bukan konstruksi sosial seperti yang di jelaskan oleh Berger dan Luckmenn, akan tetapi konstruksi sosial media massa.
Dalam kenyataan sehari-hari seperti yang dijelaskan di atas, media massa telah menjadi salah satu arah kiblat dan referensi serta sumber acuan dalam bersikap dan berperilaku, termasuk mempengaruhi keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemimpin diberbagai instistusi publik termasuk birokrasi pemerintahan di daerah sampai pusat.
Jadi peran pers dan media massa saat ini adalah terletak pada bagaimana media massa memposisikan dirinya sebagai medium konstruksi sosial yang dapat digunakan oleh semua pihak secara bersama-sama dan berimbang sehingga tercipta bangunan- bangunan sosial yang sehat dan dapat bermanfaat bagi semua pihak di dalam masyarakat
Peran Pers dan Media Massa dalam PILKADA
Sebagai medium konstruksi sosial, pers dan media massa memainkan peran sebagai berikut; (1) Memainkan perannya sebagai saluran penyampaian isu-isu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. (2) Menjadi media konstruksi wacana yang sehat. Artinya media massa memerankan fungsi sebagai medium konstruksi pikiran- pikiran sehat dan konstruksi yang berguna bagi penciptaan wacana segar di masyarakat. (3) Menjadi media kritik. Dimaksud adalah media massa memainkan perannya sebagai saluran-saluran kritik yang bermanfaat bagi sebuah perubahan di semua level di masyarakat, Baik di level masyarakat, level elit maupun di level pranata dan konstitusi. (4) Memainkan peran sebagai medium akademik yang melakukan pembelajaran kepada masyarakat secara luas, dan (5) Media massa memainkan perannya sebagai media control sosial yang dilakukan oleh masyarakat pers terhadap penyelenggeraan negara dan perubahan yang terjadi di masyarakat. (6) Memainkan peran pers sebagai agen perubahan di masyarakat, dengan menempatkan media massa sebagai ujung tombak perubahan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat umum. (7) Menjadi media control internal pada insane pers dalam menciptakan suasana konstruktif dan keteladan dalam membangun masyarakat secara kaffah.
Peran utama media massa bagi penyelenggeraan pemerintahan adalah selain sebagai medium interaktif antara masyarakat dan pemerintah sebagaimana dijelaskan pada 7 fungsi media massa di atas, peran yang terpenting adalah untuk menciptakan good governance, dimana peran media massa senantiasa mendorong segera tercipta penyelenggeraan negara yang bersih dan tarnsparan, sehingga cita-cita aparatur negara sebagai pelayan masyarakat, aparatur negara sebagai pengayom masyarakat tidak sekedar slogan namun menjadi kenyataan.
Dalam hal penyelenggeraan PILKADA, maka peran media massa diatas dilihat secara spesifik dimana pers dan media massa akan (telah) memainkan perannya sebagai institusi penyangga terhadap benturan kepentingan dari tiga kelompok dominan di masyarakat yaitu partai politik, pemerintah dan masyarakat. Karena itu pers dan media massa diharapkan memainkan perannya sebagai berikut; (1) Media massa diharapkan memainkan peran paedagogi, sehingga media massa dapat digunakan untuk sosialisasi calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih, maupun sosialisasi proses penyelenggeraan PILKADA. (2) Media massa diharapkan memainkan perannya sebagai media ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti PILKADA dengan cara menggunakan hati nurani dalam penyalurkan suaranya. (3) Media massa diharapkan memainkan perannya sebagai medium kontrol sosial yang adil bagi semua pihak yang berkepentingan dalam PILKADA, sehingga penyelenggeraan PILKADA dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku. (4) Pers dan media massa diharapkan dapat memainkan peran profesionalnya dengan cara menjalankan tugas-tugas jurnalis mereka secara profesional dan proporsional, sehingga masyarakat setiap saat selama pelaksanaan PILKADA mendapat pencerahan dari pemberitaan-pemberitaan media massa (5) Media massa diharapkan memainkan perannya sebagai media informasi yang netral dan cepat serta tidak memihak dalam meliput seluruh proses PILKADA. (6) Pers dan media massa diharapkan dapat menjadi medium netral yang mampu “mendinginkan masyarakat” apabila tensi politik meninggi karena konstelasi politik mulai memanas sebagai akibat negatif dari persaingan politik selama PILKADA berlangsung.
Memanfaatkan Kekuatan Media Massa
Secara umum, media massa (konvensional) disebut-sebut memiliki fungsi hiburan, paedagogi dan informative. Denis McQuail (2002), mengatakan bahwa massa sebagaian besar memiliki sifat-sifat negatif image. Oleh karena itu pers dan media massa postmodern selain memiliki fungsi-fungsi umum, juga memiliki peran-peran di atas, secara umum, pers dan media massa memiliki kemampuan destruktif (merusak) yang sangat dahsyat, selain ia sebagai mesin uang kapitalis yang terus mengeksploitasi kelemahan manusia Bahkan secara nista, Neil Postment (2001) mengatakan media massa (televisi) adalah mesin pembodohan terhadap umat manusia.
Basa Alim Tualeka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar